Bikers yang Takut Kena Petaka Setelah Menabrak "si Manis"
Teman saya seorang bikers, Adi namanya. Dia merasa takut atas kejadian yang pernah dialami. Suatu malam dia mengendarai motor Honda PCX 150 tahun 2018. Di satu tikungan, dengan kecepatan 60 Km/jam, secara tiba-tiba seekor kucing melesat. Sebelum tiba di seberang, kucing itu tergilas ban motor Adi. "Si Manis" tewas di atas aspal.
Adi mungkin percaya dengan mitos yang sering didengar di masyarakat. "Siapa saja yang menabrak kucing, maka ia akan tertimpa kesialan". Benarkah itu? Entahlah. Sudah sejak
zaman baheula, sebagian orang mengatakan, jika menabrak kucing hingga tewas, akan menyebabkan kesialan pada diri penabrak. Hingga kini, mitos kuno itu masih dipercaya banyak orang. Termasuk Adi mungkin.
Adi percaya hal itu tanpa mengetahui apa alasan atau fakta yang sebenarnya jika menabrak kucing. Hanya mendengar dari orang-orang yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan omongannya. Lalu bagaimanakah pandangan Islam terkait mitos tersebut?
Sesungguhnya, kucing memang merupakan hewan kesayangan Rasulullah SAW. Dalam riwayat, Rasulullah SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Muezza. Rasulullah SAW senang menggendong muezza dan meletakkan di pahanya setiap kali menerima tamu di rumah.
Bahkan Rasulullah SAW pernah berpesan kepada para sahabat bahwa kucing hendaknya disayangi seperti menyayangi keluarga sendiri. Sebab, Allah akan memberikan pahala apabila umat Islam yang menyayangi dan memelihara kucing.
Lalu bagaimana hukumnya jika menabrak kucing? Rupanya, menabrak kucing dengan tidak sengaja, maka penabrak tidak tidak akan menanggung risiko apapun. Sebagaimana firman Allah SWT, “Tidak ada dosa bagi-mu untuk perbuatan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosa) apa yang disengaja oleh hatimu.” (QS. al-Ahzab: 5)
Dari ayat ini, dapat disimpulkan, jika Anda menabrak "si Manis" hingga mati tanpa sengaja karena tidak dapat menghentikan kensaraan secara mendadak, maka Anda tidak berdosa. Sebaliknya, Anda berdosa jika dengan sengaja membunuhnya tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan.
Meskipun demikian, orang yang menabrak kucing hendaknya menguburkan kucing tersebut sebagaimana layaknya. Tujuannya, agar bangkai kucing tersebut tidak mengganggu orang lain. Selain itu, jika pemilik kucing keberatan, maka Anda wajib menanggung ganti rugi kepada pemiliknya.
Perlu pula diketahui, agar tidak menganggap semua yang terjadi pada diri kita, karena kucing yang mati tergilas ban motor. Ini bisa menjadikan kita syirik, karena menganggap kucing sebagai pembawa bencana. Padahal semua yang terjadi di muka bumi ini atas izin Allah SWT.
Akhirnya Adi sang Bikers itu, mulai paham. Sambil merapatkan kedua telapak tangan di dadanya, menarik napas panjang, dia berujar, "Alhamdulillah perasaan saya sudah tenteram setelah mengetahui semua itu". (syahrir hakim)