23 Feb 2015

Selamat Datang Dirut Baru


Oleh Syahrir Hakim

Kamis, 19 Februari 2015 lalu sekitar pukul 12.11 Wita, saya menerima SMS dari Pak Ibrahim Manisi (salah seorang komisaris Harian PARE POS). Beliau mengabarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Media Fajar Group. Banyak agenda dalam forum tahunan itu. Salah satunya, mengangkat direksi dan komisaris. Termasuk di tubuh Harian PARE POS.

Faisal Palapa selama ini sebagai direktur utama (Dirut), kini namanya bergeser sebagai salah seorang komisaris Harian PARE POS. Beliau juga diberi amanah sebagai Dirut Harian Rakyat Sulsel di Makassar. Posisinya digantikan HM Harun Hamu sebagai Dirut Harian PARE POS.

Selamat datang Dirut yang baru. Semoga di "tangan" bapak, media kita ini lebih berkembang. Lebih dicintai dan lebih dekat di hati pembaca. Semoga kehadiran direksi baru dapat memicu semangat baru dan peningkatan kinerja yang nantinya berdampak pada peningkatan kesejahteraan para karyawan.

Sesaat setelah membaca SMS itu tadi, saya merenung sejenak. Teringat kembali selama berdirinya media ini, sudah beberapa kali berganti atasan. Tetapi dalam benak saya pergantian direksi merupakan hal biasa di sebuah perusahaan. Dinamika seperti ini selalu terjadi. Meski demikian, awak media ini dharapkan tetap meningkatkan semangat. Menunjukkan kinerja dan dedikasi yang terbaik untuk perusahaan.

Alhamdulillah, atas karunia Allah SWT, Harian PARE POS menginjak usia 14 tahun. Koran harian terbesar di utara Sulawesi Selatan ini, sudah 14 tahun lebih mengunjungi masyarakat pembacanya yang tersebar di Maros, Pangkep, Barru, Parepare, Pinrang, Sidrap, Enrekang, Soppeng, Wajo, dan Sulbar.

Selama perjalanan media ini, banyak peristiwa yang dilalui. Begitu banyak masukan, baik saran maupun kritik dari pembaca. Semua itu menjadi bahan evaluasi dan introspeksi ke dalam demi kepuasan pembaca. Meski semua masukan pembaca belum dapat dilaksanakan, semata-mata karena keterbatasan. Namun, di bawah kepemimpinan Bapak HM Harun Hamu, saya dan teman-teman awak media ini, yakin masukan itu insya Allah akan dapat diwujudkan.

Esoknya, Jumat, 20 Februari 2015, di saat bersiap-siap ke masjid Jumatan, tablet saya berdentang. Pertanda ada pesan BBM masuk. Ternyata dari Faisal Palapa. Pak Ical sapaan akrabnya. Beliau mengingatkan kembali ketika bersama-sama memulai perjuangan. Saya terharu membaca pesan itu. Tak terasa air mata menetes hingga membasahi layar android saya.

Inilah pesan Pak Ical yang dikutip selengkapnya di BBM saya: Bertahun-tahun kita bekerja bersama. Ada dinamika memulai perjuangan bersama, melewati kesulitan yang sangat dan berbagai keceriaan yang sejuk. Saya bangga mendapat kesempatan bersahabat dengan saudara-saudara sebagai tim terbaik. Saya yakin besok akan lebih cerah dan bahagia. PARE POS yang lebih maju dan kita cintai ini bersama. Terima kasih atas kebersamaan selama ini dan selamanya. Terus memberi karya terbaik, tunjukkan dedikasi terbaik kita. Tunjukkan kerja dengan hati dan cinta. Salam. (**)

15 Feb 2015

Wagiman


Oleh Syahrir Hakim

Besok insya Allah, 17 Februari bertemu kembali tanggal hari jadi Kota Antah Berantah. Namun, "pesta" peringatan HUT ke 55 itu ditunda. Soal perkotaan, saya teringat tatkala masih bertugas di "Tanah Tapis" Lampung, pernah menurunkan sebuah tulisan berjudul Wagiman. Singkatan dari "Wali Kota Gila Taman".

Tulisan itu terkait gebrakan yang dinilai tak biasa bagi seorang wali kota. Saking "gilanya" wali kota saat itu, Drs Nurdin Muhayat (1986-1995), nyaris menyulap semua sudut-sudut kota dan perempatan jalan menjadi taman kota. Meskipun keindahan taman menjadi prioritas dalam menata kotanya, tetapi program peningkatan kesejahteraan masyarakat dan lainnya tetap berjalan.

Alasan Nurdin saat itu, dilihat dari fungsi dan manfaat yang ditimbulkan dari sebuah taman kota. Menjadi poin penting dalam perencanaan sebuah kota. Selain itu, berfungsi untuk menjaga kualitas lingkungan perkotaan yang padat aktivitas

Semua pegawainya masing-masing sibuk di bidangnya. Ibu-ibu Tim Penggerak PKK pun tak luput dari tugas. Tugas apa itu? Wajib menanami semua taman dengan berbagai macam kembang warna-warni. Warga pun diwajibkan menanam di halaman rumahnya kembang seragam. Bunga cantik manis namanya. Keinginan Nurdin kala itu, bukan muluk-muluk. Hanya ingin kotanya bersih, hijau, dan teduh, sehingga menjadi sebuah "Kota dalam Taman".

Jika taman-taman terpelihara dengan baik, tentunya membuat kota kelihatan indah dan hijau. "Maka, jika dipandang dari atas udara, kota itu terlihat bagai dalam taman," kata Nurdin suatu saat. Gebrakan Nurdin dalam periodenya membuahkan hasil. Kota Bandar Lampung berkali-kali meraih piala Adipura hingga "merumahkan" Adipura Kencana.

Jika Nurdin saat itu saya gelari Wagiman, La Oegi juga tak mau ketinggalan. Dia juga menyebut wali kotanya sebagai Wagiman. "Tetapi tunggu dulu sobat.......!" La Oegi cepat-cepat meluruskan kembali kalimat yang baru saja diucapkan. Kata dia, bukan "Wali Kota Gila Taman", tetapi "Wali Kota Gemari Taman". Disingkat juga Wagiman. Ahhh......, La Oegi bisa-bisanya mempermainkan kata.

Faktanya memang demikian. "Serupa tapi tak sama," kata La Oegi yang rada ceplas-ceplos jika diajak ngobrol. Sejumlah taman di kota itu dibenahi. Ada yang baru dibangun, ada pula yang direnovasi. Dilengkapi patung pejuang, lampu ornamen, air mancur, dan tanaman hias. Penerangan jalan umum pun tak luput dari perhatian wali kotanya. Kota itu diupayakan menjadi kota terang benderang di malam hari.

Soal kebersihan, kata La Oegi, tak perlu diragukan. Setiap Jumat semua SKPD turun memantau wilayah binaannya. Kebersihan kota digenjot bukan karena ambisi meraih adipura. Tetapi bersihnya lingkungan, merupakan salah satu faktor yang mendukung program kota sehat.

Namun, La Oegi menyayangkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan. "Saya kerap menyaksikan warga membuang sampah secara sembarangan. Padahal tempat sampah sudah disiapkan di sejumlah titik di beberapa lokasi. Tapi tetap saja membuang sampah di jalanan atau di pinggir pantai," katanya dengan nada tinggi.

Akhirnya, saya mengajak La Oegi menyimak kembali kata Wali Kota Bandar Lampung Nurdin Muhayat (saat itu, penulis). Jika kotanya dipandang dari atas udara, maka akan terlihat indahnya sebuah "kota dalam taman". Nah, satu pertanyaan untuk La Oegi, jika Kota Antah Berantah ini dipandang dari atas udara, akan seperti apa pula?. "Entahlah," hanya sesingkat itu jawaban La Oegie sambil berlalu. (**)

8 Feb 2015

Roh HPN 2015 Ternoda


Oleh Syahrir Hakim

HARI ini, Senin, 9 Februari 2015 bertepatan puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2015 dan HUT ke-69 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). "Pesta" pekerja media ini digelar secara nasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Beberapa hari sebelumnya, para insan pers dari segala penjuru nusantara ini sudah tumplek di kota itu.

Perhelatan HPN setiap tahun, merupakan ajang pertemuan Dewan Pers, pengurus pusat organisasi pers serta para petinggi media. Bahasan dalam pertemuan akbar itu, tidak jauh-jauh dari masalah kebebasan pers, kesejahteraan pekerja media, dan perlindungan hukum bagi wartawan. Inilah yang disebut roh atau semangat HPN.

Ironisnya, jelang puncak acara HPN 2015, seorang awak media mendapat perlakuan tak terpuji. Tindakan kekerasan fisik itu menimpa wartawan PARE POS yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik di Kabupaten Pangkep. Insiden itu terjadi Jumat, 6 Februari 2015. Pelakunya diduga seorang oknum anggota berseragam. Alamaaaak......! Ternyata roh HPN 2015 ternoda.

Kekerasan fisik terhadap wartawan masih sering mewarnai kehidupan pers kita. Salah satu penyebabnya, masih banyak pihak yang kurang memahami posisi penting pers di masyarakat. Padahal pekerja media yang lazim disebut wartawan, melaksanakan tugas yang sangat mulia. Mencari dan mendapatkan informasi untuk masyarakat luas, sehingga dalam bekerja, wartawan dilindungi UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Terjadinya tindak kekerasan terhadap para pekerja media adalah perbuatan yang jelas-jelas tidak dibenarkan oleh hukum. Apalagi jika pelakunya diduga aparat negara yang notabene bertugas melindungi dan menganyomi masyarakat. Maka jika wartawan dianiaya, apalagi oleh oknum polisi, sama saja oknum polisi itu menganiaya masyarakat. Lebih parah lagi, oknum penganiaya telah merampas hak asasi masyarakat untuk mendapatkan informasi atau berita dari wartawan.

Meski dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 menyatakan “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Tetapi aksi kekerasan setiap saat dapat mengancam wartawan kapan dan di mana pun. Namun, perlindungan terhadap pekerja media masih jauh dari memadai. Celakanya, proses hukum yang berlangsung cenderung tidak pernah terdengar hasilnya.

Saya dan teman-teman sesama pekerja media, tentunya berharap kepada semua pihak agar tidak main hakim sendiri terhadap wartawan yang sedang melaksanakan tugasnya. Demikian pula bagi teman-teman pekerja media agar menyikapi masalah yang timbul di wilayah tugasnya. Tetap mengedepankan sikap independen dengan Kode Etik Jurnalistik dan
menegakkan UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Semoga tindak kekerasan terhadap pekerja media tidak terulang lagi. Dirgahayu Pers Nasional! (**)