1 Apr 2016

Ketika Pedagang Kecil 'Dipanen'


Oleh Syahrir Hakim

Sudah sepekan I Nabe mencari tempat menggelar jualannya, tetapi belum dapat juga tempat tetap. Perempuan berusia 70 itu salah seorang pedagang kecil di belakang Pasar Lakessi, Kota Parepare. Ia turut kena penertiban bersama ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Pelita Utara (JPU) hingga sepanjang Jalan Amin Laengke (JAL).

Sinar mentari pagi itu mulai menyengat. Tak seperti hari-hari sebelumnya. Jika hari-hari biasa, tas lusuh yang selalu dijepit di ketiak kanan, sudah berisi rupiah. Perempuan tua itu menjual tomat, cabe rawit, mentimun, dan sayur mayur lainnya dengan menggelar karung bekas tepung terigu di bahu jalan.

Tetapi pagi itu dia hanya sibuk mengumpulkan jualannya. Ada operasi penertiban dari aparat gabungan Pemkot Parepare dan Polres setempat. JPU dan JAL harus bersih dari pedagang kaki lima, titik tidak pakai koma. Kemana sekarang perempuan tua itu mencari rezeki? Entahlah.

Batin saya berkata, siapa sih sebenarnya yang harus disalahkan? Apakah pedagang itu sendiri yang selalu ingin mencari tempat strategis, atau konsumen yang selalu ingin mencari barang di tempat yang mudah didatangi? Ataukah aparat pemerintah setempat, karena membiarkan mereka tumbuh berkembang seperti jamur setelah banyak baru dipanen?

Jika diamati, pedagang kaki lima tak terasa bertambah dan terus bertambah tanpa adanya penataan. Bahkan mereka dipungut retribusi seolah-olah mereka sudah dilegalkan. Tapi setelah mereka sudah banyak dan betah di tempat itu, tiba-tiba mereka diusir, digusur atau ditertibkan. Alasannya berjualan di bahu jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Lantas akan muncul pertanyaan yang tidak perlu dijawab selain action. Kalau memang itu tempat terlarang, kenapa ada pembiaran? Kenapa ada penarikan retribusi? Lalu mana fungsi pengawasannya, mana fungsi Satpol PP sebagai penjaga ketertiban umum?

Melihat seorang tua renta seperti I Nabe, dia hanya sekadar menanti tutup usianya dengan menjajakan sayurannya di pinggir jalan. Sekarang sudah tidak ada lagi yang bisa dilakukannya selain menunggu datangnya sosok besar malaikat maut menjemputnya.

Agar tidak terjadi lagi penertiban terhadap I Nabe dan ratusan PKL lainnya, pemerintah setempat hendaknya lebih mengedepankan pengawasan yang lebih tegas. Sampai kapan pun mencegah, tetap akan lebih baik dan lebih murah daripada mengobati. (**)

0 komentar:

Posting Komentar