16 Sep 2016

BPJS, Sebuah Solusi Nikmati Pelayanan Kesehatan


PENGANTAR
Tulisan di bawah ini dimuat di Harian PARE POS Edisi, Sabtu, 17 September 2016 di halaman 1 bersambung ke halaman 7, sebagai salah satu syarat mengikuti Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2016.

Penulis Syahrir Hakim

SEPEKAN terbaring lemas di atas kasur rumah sakit. Kata orang, membosankan. Tapi Alhamdulilah, berkat pelayanan petugas medis RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare seolah membuat saya 'betah'. Saya betul-betul menikmati 'istirahat' di rumah sakit tipe B itu.

Ketika itu, Minggu pagi, masih sempat olahraga. Biasa, gowes sepeda menyusuri jalan-jalan protokol di Kota Parepare. Sorenya, kesehatan saya terganggu. Badan meriang. Meski sempoyongan, saya berusaha untuk tetap bertahan. Saya mencoba mengonsumsi 'obat warung', sebagai upaya pertolongan pertama meredakan panas-dingin di tubuh ini. Hasilnya. Lumayan, sedikit tertolong.

Esoknya, kesegaran tubuh yang saya tunggu-tunggu, malah sakit itu bertambah. Badan kembali meriang, hidung tersumbat, sulit bernapas. Flu berat. Satu lagi yang tak bisa diajak kompromi. Nyeri di dada sebelah kiri disertai perasaan lemas. "Ampun deh! Tak ada lagi tawar menawar. Harus masuk rumah sakit," kata saya kepada istri.

Senin sore, 9 April 2015, atas bantuan tetangga, saya tiba di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau, Kota Parepare. Perawat yang bertugas di UGD menanyakan apa yang saya keluhkan. "Meriang, nyeri di dada, dan lemas," jawab saya. "Ada sesak?" tanyanya lagi. Saya jawab, tidak ada.

Dua perawat mulai sibuk. Ada yang memeriksa tekanan darah lalu menempelkan kabel-kabel Elektrokardiogram (EKG) di dada. Ada pula yang menusukkan jarum infus ke pembuluh nadi di lengan kanan saya. Setelah semua persiapan rawat inap rampung, saya turun dari ranjang pasien menuju kursi roda. Selanjutnya dipindahkan ke ruang perawatan di Cardiac Centre.

Selama sepekan terbaring sebagai pasien, saya merasakan nikmatnya pelayanan dari dokter, Unit Perawatan Cardiac Centre, hingga para perawat RSUD Andi Makkasau. Pelayanan tenaga medis terhadap pasien BPJS, saya rasakan cukup baik. Tidak membedakan antara pasien umum dan pasien BPJS. Semua dilayani dengan baik, disertai sapa dan senyum.

Saat diizinkan pulang ke rumah oleh dokter, istri saya sudah menyiapkan dana jika ada selisih biaya perawatan yang harus dilunasi. Tapi, di dalam nota pembayaran tertulis angka nol alias gratis. Biaya perawatan saya sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

"Untung sekarang ada BPJS, biaya pengobatan gratis. Pasien yang tidak berduit sekalipun tidak takut lagi berobat ke rumah sakit," kata pria yang terbaring di sebelah saya.

Sebagai peserta BPJS Kesehatan yang dibayarkan perusahaan tempat saya bekerja, saya mendapatkan fasilitas pelayanan BPJS Kelas II. Selama menjadi peserta dan menggunakan BPJS Kesehatan, saya tidak pernah menemui kesulitan. Baik saat mengambil rujukan, rawat inap maupun rawat jalan.

Saya sering kali berobat ke rumah sakit. Baik rawat inap maupun rawat jalan. Sebelum berhadapan dokter yang akan memberikan hak pengobatan kepada saya, terlebih dahulu saya memenuhi kewajiban melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan. Mulai rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I hingga surat jaminan pengobatan dari BPJS.

Jika ada yang mengalami kesulitan dalam penggunaan BPJS Kesehatan, bisa dipastikan karena tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kesulitan tidak berarti yang sering saya rasakan hanya ketika menunggu antrean. Karena memang banyak pasien yang akan berobat.

Seorang dokter pernah mengatakan kepada saya, dirinya merasa nyaman dengan hadirnya pola pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Bisa dibandingkan sebelum dan sesudah ada BPJS Kesehatan.

"Dulu, banyak pasien umum yang tidak mampu bayar, lalu minta tolong kepada pejabat untuk meringankan biaya pengobatan dan perawatannya atau bahkan minta digratiskan," tutur dokter spesialis penyakit dalam itu.

Dia mengaku, merasa nyaman dengan pola pembiayaan BPJS Kesehatan. Sebab jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan ini benar-benar memberi kepastian pembiayaan kesehatan. "Jaminan kesehatan nasional ini kan semangatnya gotong royong. Diharapkan dengan BPJS Kesehatan semua tetap aman dan nyaman, pasien senang, provider aman, dokter pun nyaman,” ujarnya.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sebuah solusi. Bagaimana kita menikmati pelayanan kesehatan di rumah sakit, tanpa mengeluarkan biaya. Hanya dengan menerapkan prinsip bergotong royong, semua akan tertolong. (**)

0 komentar:

Posting Komentar