5 Des 2016

Lobi Proyek Ala Pensi


DI tengah geliat pembangunan di Negeri Antah Berantah, ada pelaksana konstruksi disingkat Pensi yang urung bekerja. Lantaran tidak mengantongi surat perintah mulai kerja (SPMK). Padahal dinyatakan sebagai pemenang tender. Dia pun masuk-keluar ruang sidang Pengadilan Negeri setempat. Menggugat pengambil kebijakan. 

Kadung dimejahijaukan, La Oegi berharap agar kedua belah pihak tetap berlapang dada menerima putusan majelis hakim nanti. Menang-kalah memang harus terjadi. Tetapi proyek tetap berlanjut hingga masyarakat setempat menikmati manfaatnya.

Masih di Negeri Antah Berantah. Bergulir isu setiap Pensi yang memenangkan tender, 'wajib setor' fee 15 persen dari anggaran ke organisasinya. Meski isu itu sudah dibantah petinggi organisasi Pensi, namun pihak penegak hukum tetap menangani kasus tersebut hingga tuntas. "Iya, semoga isu itu hanya sebuah fitnah," La Oegi membatin.

Sambil menyeruput teh tarik yang masih hangat di warkop langganannya, La Oegi menceritakan sebuah anekdot kepada sohibnya. Alkisah, sebuah bangunan akan dijadikan ikon Negeri Antah Berantah. Setelah tender, tiga Pensi tercatat memasukkan penawaran terendah.

Ketiganya berlomba mendekati kuasa pengguna anggaran (KPA) agar bisa mendapatkan proyek tersebut. Lobi pun dilakukan. Direktur CV Angin Ribut menyatakan siap mengerjakan proyek tersebut. Anggarannya Rp600 juta. Pembelian material Rp250 juta. Upah pekerja Rp250 juta. Rp100 juta keuntungannya.

CV Angin Kencang pun menyatakan kesanggupannya. Butuh dana Rp750 juta. Bahan bangunan Rp300 juta dan Rp300 juta untuk upah pekerja. Rp150 juta "di kantong". Giliran CV Puting Beliung. Sambil tersenyum dan percaya diri menemui KPA.

Setelah sapa menyapa, langsung masuk ke topik. Meskipun penawarannya terbilang tinggi dari kedua Pensi sebelumnya, malah dapat acungan jempol KPA. "Lha, kenapa begitu?" tanya si Sohib yang terlihat mengerutkan kening.

Pelaksana CV Puting Beliung memberikan penawaran Rp900 juta. Awalnya, KPA kaget mendengar angka itu. Setelah mendapat bisikan Pensi itu, KPA spontan tersenyum mengangkat kedua jempolnya dan berkata, "Iya, itu dia...!".

"Apa yang dibisikkan ke KPA itu?" cecar si Sohib. Bisikannya begini, "Rp75 juta untuk bapak dan Rp75 juta untuk saya. Dana Rp750 juta serahkan saja kepada CV Angin Kencang, nanti dia mengerjakan proyek itu". Oalaaaa......! Ternyata pelaksana CV Puting Beliung sedari tadi menguping pembicaraan kedua Pensi dengan KPA.

Meski itu hanya anekdot, tetapi La Oegi berharap para Pensi bekerja sesuai ketentuan, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat. “Ingat, setiap proyek dibiayai melalui uang negara, sehingga harus digunakan sesuai peruntukannya," pesan La Oegi.

Harapan sama buat pihak-pihak yang berkaitan pekerjaan proyek agar lebih maksimal dalam melakukan pengawasan. "Proyek yang tidak selesai tepat waktu atau kurang bagus kualitasnya, tentu akan merugikan kita semua," tutur La Oegi sambil pamit numpang lewat. (**)

0 komentar:

Posting Komentar