5 Okt 2015

BPJS Kesehatan; Biaya Aman, Pasien Senang, Dokter pun Nyaman


Oleh Syahrir Hakim

Pengantar:
Tulisan ini telah dimuat di Harian PARE POS edisi, Selasa, 6 Oktober 2015. Tulisan ini saya buat atas undangan BPJS Kesehatan untuk berpartispasi dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Nasional 2015. Tujuannya, untuk menjaring ide dan aspirasi dari media yang bermanfaat bagi pengembangan sera evaluasi program jaminan kesehatan nasional. Semoga bermanfaat bagi pembaca.

SEJUMLAH pasien duduk tenang di depan pintu ruang pelayanan. Menanti giliran mendapatkan segenggam harapan. Harapan berupa jaminan pengobatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Rumah Sakit Umum (RSU) Andi Makkasau, Kota Parepare. Dari wajah mereka penuh harap untuk berobat agar kembali pulih dari sakit yang menderanya.

Kesehatan adalah anugerah yang sangat berharga bagi kita. Dengan tubuh yang sehat, kita dapat melakukan aktivitas yang bermanfaat. Patutlah bersyukur karena telah diberikan nikmat kesehatan yang tiada taranya. Perlu diperhatikan, kesehatan merupakan aset utama yang memberikan dorongan untuk berbuat dengan semangat tanpa adanya gangguan.

Jika pun terjadi kondisi sebaliknya, kita tak perlu khawatir. Ketika anggota tubuh didera sesuatu penyakit, segeralah mengunjungi rumah sakit memeriksakan diri. Jangan melakukan pembiaran, karena tindakan semacam itu, hanya akan menambah parah derita kita. Misalnya, memikirkan soal biaya perawatan. Pelayanan dokter dan para medisnya yang kadang tak memuaskan serta fasilitas di rumah sakit yang kurang memadai. Berpikir demikian itu hanya akan menambah beban pikiran, yang akan berdampak terhadap sisa-sisa kesehatan dalam tubuh kita.

Memang diakui jika masuk rumah sakit, apalagi jika menjalani perawatan inap semua anggota  keluarga akan terlibat dalam kerepotan. Repot mengurus adiministrasi pasien sebelum ditangani para medis. Ketika pasien berada di bangsal, repot menjaga pasien siang malam, pagi dan sore. Setelah dinyatakan oleh dokter pasien sembuh dan bisa pulang ke rumah, mereka pun membatin, jangan-jangan tagihan biaya perawatan rumah sakit angkanya selangit......?

Rumah sakit dengan segala infrastruktur dan sumber daya manusianya, bukan lagi momok yang menakutkan bagi pasien dan keluarganya. Memang, sebagian masyarakat masih ada yang cemas memikirkan soal biaya perawatan. Bukan mencari tahu penyakit apa yang mendera si sakit. Apa yang harus dilakukan. Apa pantangan yang harus dihindari si sakit. Bagaimana menjaga dan mengurusi pasien yang sedang dalam perawatan.

Sekarang, bukan saatnya berpikir seperti itu. Berobat ke rumah sakit bukanlah suatu hal yang harus membuat seseorang galau. Pemerintah kini telah membuktikan kepeduliannya terhadap peningkatan kesehatan masyarakat. Sebab, kesehatan merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi. Selain itu, kesehatan memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Dengan demikian, pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Mulai 1 Januari 2014 sistem jaminan sosial terbaru atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) resmi diberlakukan. JKN merupakan program pelayanan kesehatan terbaru dengan menggunakan sistem asuransi. Artinya, seluruh warga Indonesia nantinya wajib menyisihkan sebagian kecil pendapatannya untuk jaminan kesehatan di masa depan.

Bagaimana dengan rakyat miskin? Tidak perlu khawatir. Semua rakyat miskin atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Jadi tidak ada alasan lagi bagi rakyat miskin untuk memeriksakan penyakitnya ke fasilitas kesehatan.

Sementara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) adalah perusahaan asuransi yang  sebelumnya sebagai PT Askes. BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan khusus oleh pemerintah untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Nah, dengan adanya program ini, BPJS Kesehatan sangat berperan membantu dalam meningkatkan mutu dan layanan jaminan kesehatan bagi masyarakat.

Sebagai seorang peserta BPJS Kesehatan, saya akan berbagi pengalaman dalam proses pengobatan maupun rawat inap di RSU Andi Makkasau, Parepare. Sebelum berhadapan dengan dokter yang akan memberikan hak pengobatan kepada pasien, terlebih dahulu pasien harus memenuhi kewajiban melengkapi persyaratan administrasi. Mulai rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I hingga surat jaminan pengobatan dari BPJS. Semua proses itu tak berlika-liku amat, yang penting syarat terpenuhi, urusan selesai dengan cepat.

Suatu hari, membawa surat rujukan dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I, yaitu dokter H Jamal Sahil M.Kes saya bergegas menuju ke RSU Andi Makkasau. Di depan loket pendaftaran, seorang gadis berparas cantik menyapa. “Ke poli mana pak?”. “Cardiac,” jawab saya. Dia pun menekan tulisan JANTUNG dalam layar monitor, lalu secara digital secarik kertas berisi nomor antrean keluar dari sebuah kotak kecil. Saya pun duduk bersama sejumlah pasien lainnya menunggu antrean.

Setelah proses administrasi selesai, saya bersama pasien lainnya menunggu di poli jantung atau Cardiac Centre. Menunggu hampir dua jam, bukanlah pekerjaan yang mudah. Tetapi bersyukur karena masih sanggup bersabar hingga dokter datang. Tiba giliran saya untuk diperiksa. Dokter pun melaksanakan pemeriksaan dengan cermat. Pemeriksaan dan pembuatan resep oleh dokter selesai, saya kembali diadang antrean di loket pengambilan obat. Di sini pun pasien kembali dituntut bersabar menunggu antrean.

Saya menilai para tenaga medis, baik dokter maupun perawat sangat berperan dalam menyukseskan program jaminan kesehatan yang dikelola BPJS. Para tenaga kesehatan ini enjoy melaksanakan tugasnya, hingga para peserta BPJS kesehatan menikmati layanan kesehatan secara maksimal. Hingga sering muncul ungkapan bahwa menjadi peserta BPJS kesehatan itu, pembiayaan aman, pasien senang, provider tenang, dan dokternya pun nyaman. 

Memang diakui, terkadang rasa kesal pasien timbul juga ketika diadang antrean. Bayangkan! Setiap proses pemeriksaan ke dokter, butuh empat kali antrean. Pertama, mengambil nomor antrean pendaftaran, lalu ke ruang pelayanan BPJS untuk mendapatkan surat jaminan pengobatan. Setelah itu antre menunggu di depan poli, dan yang terakhir antre di depan loket pengambilan obat. Dari semua proses antrean, pemeriksaan dokter, hingga pengambilan obat, tak ada pungutan biaya, semuanya gratis. Pasien maupun keluarganya hanya dituntut kesabaran untuk menunggu antrean.

Awalnya, jaminan kesehatan nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan banyak menuai kekhawatiran baik dari peserta, provider, maupun dokter dan para medis lainnya. BPJS Kesehatan pun terkesan dilihat sebelah mata oleh sebagian masyarakat. Setelah satu setengah tahun berjalan, tampaknya semakin banyak dokter bergabung dengan BPJS Kesehatan. Rumah sakit pun semakin banyak yang melayani peserta BPJS Kesehatan. Alasannya, ada kepastian yang menanggung biaya pengobatan. Jasa para medis pun menjadi lebih pasti.

Seorang dokter menyatakan, jika dirinya merasa nyaman dengan hadirnya pola pembiayaan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Bisa dibandingkan sebelum dan sesudah ada BPJS Kesehatan. Dulu, banyak pasien umum yang tidak mampu membayar biaya perawatannya, kemudian minta tolong kepada pejabat untuk meringankan biaya atau bahkan minta digratiskan karena memang tidak mampu bayar.

Menurut dokter itu dirinya merasa nyaman dengan pola pembiayaan BPJS Kesehatan. Sebab jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan ini benar-benar memberi kepastian pembiayaan kesehatan. Jaminan kesehatan nasional ini kan semangatnya gotong royong, sehingga berharap ke depan BPJS Kesehatan agar semua tetap aman dan nyaman. (**)

0 komentar:

Posting Komentar