12 Okt 2015

Ketika BPJS Kesehatan Mengajak Gotong Royong, Semua akan Tertolong


Oleh Syahrir Hakim


Pengantar:
Tulisan ini telah dimuat di Harian PARE POS edisi, Selasa, 13 Oktober 2015. Tulisan kedua ini saya buat untuk berpartispasi dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Nasional 2015. Tujuannya, untuk menjaring ide dan aspirasi dari media yang bermanfaat bagi pengembangan sera evaluasi program jaminan kesehatan nasional. Semoga bermanfaat bagi pembaca.


Biaya kesehatan tidak bisa dibilang murah lagi. Orang miskin “menjerit” tak sanggup lagi membiayai kesehatan dirinya. Tidak sedikit nyawa orang miskin meregang, hanya karena tertunda mendapatkan perawatan. Di saat itulah sering muncul sebuah ungkapan memilukan. “Orang miskin dilarang sakit”.

Di tengah bermunculannya keluhan bahkan tudingan, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Baik itu tenaga kesehatan maupun infrastruktur rumah sakit. Pemerintah, jelas tidak akan membiarkan rakyatnya satu persatu meregang nyawa di pintu gerbang rumah sakit. Hanya karena tidak mampu membayar biaya pengobatan.

Melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sebuah solusi. Bagaimana orang miskin dapat juga menikmati pengobatan di rumah sakit, tanpa mengeluarkan biaya. Hanya dengan menerapkan prinsip bergotong royong, semua akan tertolong.

Dari kegiatan ini berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan mudah dan murah. Kenapa? Karena dikerjakan secara bersama-sama dengan rasa saling memiliki, saling empati dan saling peduli antarsesama. Tanpa saling membedakan ras, suku, pangkat, dan jabatan. Semua merasa memiliki tanggung jawab.

Seperti itulah yang dirasakan ketika bergabung dalam BPJS Kesehatan. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, sepertinya kita berupaya membangkitkan kembali prinsip gotong-royong. Dengan prinsip ini kita akan saling tolong menolong untuk menyongsong generasi emas yang sehat. Cukup dengan mengeluarkan sedikit uang iuran, layaknya sedekah. Namun dapat memberikan manfaat yang sangat besar untuk kesehatan masyarakat. Pada prinsipnya dana yang terkumpul adalah milik bersama para peserta dan sistemnya adalah orang yang sehat membantu orang yang sakit. Orang yang mampu membantu orang yang tidak mampu.

Terkait pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu, ada kabar menggembirakan dari Kota Parepare, Sulsel. Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH menyerahkan kartu BPJS kesehatan kepada 62.800 warga penerima bantuan iuran (PBI) di Restoran Dinasty, Kamis, 8 Oktober 2015 lalu. Penyerahan itu merupakan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kota Parepare Afliana Latumakulita dalam kesempatan itu mengatakan, model kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kota Parepare dijadikan contoh dalam penerapan program BPJS serupa di daerah lain di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Rencananya pertengahan November mendatang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang Pemerintah Kota Parepare menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BPJS Sulsel. Agendanya, program kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan Parepare, akan dijadikan rujukan bagi kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, awal September lalu, Wali Kota Parepare juga diundang Kementerian Kesehatan di Jakarta menerima penghargaan atas komitmen pemerintahannya dalam pelaksanaan program BPJS. Parepare adalah daerah pertama di Sulsel yang berhasil mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS.

Hingga saat ini menurut data, warga Parepare yang terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan berkisar 143.399 orang. Sedianya 136.902 ribu jiwa warga Kota Parepare yang mendapatkan proteksi kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Namun, karena terhalang regulasi, sehingga hanya 62.800 warga yang menjadi penerima bantuan iuran BPJS.

Itulah salah satu bukti keseriusan pemerintah mendukung program BPJS Kesehatan. Menurut Taufan, komitmen Pemerintah Kota Parepare terhadap program BPJS kesehatan sangat besar. Ditandai rencana Pemerintah Kota Parepare mem-BPJS-kan seluruh warganya dengan total anggaran Rp17 miliar dalam APBD 2015.

Pemerintah pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare. Itu karena pada saat yang sama hanya sedikit daerah di Indonesia menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan pemerintah kota ini. Hingga kini pertumbuhan peserta BPJS Kesehatan terus memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Menurut data BPJS Kota Parepare dalam periode Juli – September 2015, terdapat sekitar 6.000 peserta baru.

Menurut Afliana, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Parepare berkisar 143.399 peserta. Mereka berasal dari 21 segmen, termasuk pensiunan TNI. Selain itu ada sekitar 3.699 peserta penerima bantuan iuran (BPI) BPJS. Mereka kata dia, akan dilayani di enam puskesmas, sembilan dokter praktek perorangan, lima dokter gigi, dan poliklinik, termasuk fasilitas kesehatan yang dikelola pihak swasta. Di Parepare tersedia 97 fasilitas kesehatan primer untuk pasien BPJS. (**)

0 komentar:

Posting Komentar