Ketika BPJS Kesehatan Mengajak Gotong Royong, Semua akan Tertolong
Oleh Syahrir Hakim
Pengantar:
Tulisan ini telah dimuat di Harian PARE POS edisi, Selasa, 13 Oktober 2015. Tulisan kedua ini saya buat untuk berpartispasi dalam Lomba Karya Tulis Jurnalistik Nasional 2015. Tujuannya, untuk menjaring ide dan aspirasi dari media yang bermanfaat bagi pengembangan sera evaluasi program jaminan kesehatan nasional. Semoga bermanfaat bagi pembaca.
Biaya
kesehatan tidak bisa dibilang murah lagi. Orang miskin “menjerit” tak sanggup
lagi membiayai kesehatan dirinya. Tidak sedikit nyawa orang miskin meregang,
hanya karena tertunda mendapatkan perawatan. Di saat itulah sering muncul
sebuah ungkapan memilukan. “Orang miskin dilarang sakit”.
Di
tengah bermunculannya keluhan bahkan tudingan, pemerintah terus berupaya
meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Baik itu tenaga kesehatan maupun
infrastruktur rumah sakit. Pemerintah, jelas tidak akan membiarkan rakyatnya
satu persatu meregang nyawa di pintu gerbang rumah sakit. Hanya karena tidak
mampu membayar biaya pengobatan.
Melalui
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan sebuah solusi. Bagaimana orang miskin
dapat juga menikmati pengobatan di rumah sakit, tanpa mengeluarkan biaya. Hanya
dengan menerapkan prinsip bergotong royong, semua akan tertolong.
Dari
kegiatan ini berbagai permasalahan dapat terselesaikan dengan mudah dan murah.
Kenapa? Karena dikerjakan secara bersama-sama dengan rasa saling memiliki,
saling empati dan saling peduli antarsesama. Tanpa saling membedakan ras, suku,
pangkat, dan jabatan. Semua merasa memiliki tanggung jawab.
Seperti
itulah yang dirasakan ketika bergabung dalam BPJS Kesehatan. Dengan menjadi
peserta BPJS Kesehatan, sepertinya kita berupaya membangkitkan kembali prinsip
gotong-royong. Dengan prinsip ini kita akan saling tolong menolong untuk
menyongsong generasi emas yang sehat. Cukup dengan mengeluarkan sedikit uang
iuran, layaknya sedekah. Namun dapat memberikan manfaat yang sangat besar untuk
kesehatan masyarakat. Pada prinsipnya dana yang terkumpul adalah milik bersama
para peserta dan sistemnya adalah orang yang sehat membantu orang yang sakit.
Orang yang mampu membantu orang yang tidak mampu.
Terkait
pelayanan kesehatan bagi warga yang tidak mampu, ada kabar menggembirakan dari
Kota Parepare, Sulsel. Wali Kota Parepare DR HM Taufan Pawe SH MH menyerahkan
kartu BPJS kesehatan kepada 62.800 warga penerima bantuan iuran (PBI) di
Restoran Dinasty, Kamis, 8 Oktober 2015 lalu. Penyerahan itu merupakan
integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke BPJS Kesehatan.
Kepala
BPJS Kota Parepare Afliana Latumakulita dalam kesempatan itu mengatakan, model
kebijakan integrasi Jamkesda ke BPJS Kota Parepare dijadikan contoh dalam
penerapan program BPJS serupa di daerah lain di Indonesia, khususnya di
Sulawesi Selatan.
Rencananya
pertengahan November mendatang, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengundang
Pemerintah Kota Parepare menghadiri penandatangan Memorandum of Understanding
(MoU) dengan BPJS Sulsel. Agendanya, program kebijakan integrasi Jamkesda ke
BPJS Kesehatan Parepare, akan dijadikan rujukan bagi kabupaten/kota di Sulawesi
Selatan.
Sebelumnya,
awal September lalu, Wali Kota Parepare juga diundang Kementerian Kesehatan di
Jakarta menerima penghargaan atas komitmen pemerintahannya dalam pelaksanaan
program BPJS. Parepare adalah daerah pertama di Sulsel yang berhasil
mengintegrasikan program Jamkesda ke BPJS.
Hingga
saat ini menurut data, warga Parepare yang terdaftar sebagai peserta BPJS
kesehatan berkisar 143.399 orang. Sedianya 136.902 ribu jiwa warga Kota Parepare
yang mendapatkan proteksi kesehatan melalui program BPJS Kesehatan. Namun,
karena terhalang regulasi, sehingga hanya 62.800 warga yang menjadi penerima
bantuan iuran BPJS.
Itulah
salah satu bukti keseriusan pemerintah mendukung program BPJS Kesehatan.
Menurut Taufan, komitmen Pemerintah Kota Parepare terhadap program BPJS
kesehatan sangat besar. Ditandai rencana Pemerintah Kota Parepare mem-BPJS-kan
seluruh warganya dengan total anggaran Rp17 miliar dalam APBD 2015.
Pemerintah
pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Parepare. Itu karena pada
saat yang sama hanya sedikit daerah di Indonesia menerapkan kebijakan seperti
yang dilakukan pemerintah kota ini. Hingga kini pertumbuhan peserta BPJS
Kesehatan terus memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Menurut data BPJS
Kota Parepare dalam periode Juli – September 2015, terdapat sekitar 6.000
peserta baru.
Menurut
Afliana, hingga saat ini jumlah peserta BPJS Parepare berkisar 143.399 peserta.
Mereka berasal dari 21 segmen, termasuk pensiunan TNI. Selain itu ada sekitar
3.699 peserta penerima bantuan iuran (BPI) BPJS. Mereka kata dia, akan dilayani
di enam puskesmas, sembilan dokter praktek perorangan, lima dokter gigi, dan
poliklinik, termasuk fasilitas kesehatan yang dikelola pihak swasta. Di Parepare
tersedia 97 fasilitas kesehatan primer untuk pasien BPJS. (**)
0 komentar:
Posting Komentar