12 Jun 2016

Wajib Taati Peraturan (WTP)


PENGHARGAAN opini Wajar Tanpa Pengecualian disingkat WTP merupakan isu yang lagi ngetren saat ini. Sejumlah daerah termasuk Negeri Antah Berantah berhasil meraih prestasi tersebut. Keberhasilan yang diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) itu, dalam hal pengelolaan keuangan tahun anggaran 2015.

Predikat inipun cukup membanggakan pemerintah setempat. Betapa tidak, kerja keras pemerintah mengejar predikat itu mulai dari tanpa opini (disclaimer) pada tahun 2013. Kemudian menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2014 dan 2015, akhirnya 2016 membuahkan hasil dengan meraih opini WTP. Dengan keberhasilan ini, pemerintah dinilai tidak pernah berhenti berbenah dan berinovasi demi kemajuan negerinya.

Jadi wajar jika sejumlah lapisan masyarakat Antah Berantah mengacungkan jempol sebagai isyarat pujian. Namun, WTP ini diraih tidak terlepas dari pertanggungjawaban pengelolaan dana APBD yang baik dan sesuai dengan ketentuan hukum. Prestasi WTP inipun, diiringi sebuah harapan, bahwa seyogianya pelaksanaan pembangunan bisa lebih dipercepat dengan tidak mengabaikan kualitas pembangunannya.

Soal WTP, La Oegi teringat monolog Petta Aji pada resepsi ulang tahun Harian PARE POS di Restoran Asia, beberapa waktu lalu. Entah apa topik monolognya, La Oegi juga lupa. Hanya mengingat saat Petta Aji mengatakan, jika Kota Parepare sudah WTP. Padahal saat itu masih berpredikat tanpa opini (disclaimer). Sambil berhenti sejenak, hadirin pun saling berpandangan keheranan, termasuk Wali Kota Parepare H Sjamsu Alam.

Sebelum mengundang pertanyaan hadirin, Petta Aji meneruskan kembali monolognya. Menurutnya yang dimaksud WTP itu, singkatan dari Walikota ni Taufan Pawe. Sebab rakyat Kota Parepare baru saja melaksanakan pilkada yang dimenangkan pasangan Taufan Pawe-Faisal A Sapada. Saat itu, Taufan Pawe hadir sebagai Wali Kota Parepare Terpilih. Mendengar monolognya Petta Aji itu, aplaus hadirin pun spontan menggema di lantai 2 Restoran Asia.

La Oegi pernah membaca pernyataan petinggi BPK di media bahwa predikat WTP yang diperoleh suatu lembaga atau pemerintah daerah, tidak menjamin institusinya bebas dari korupsi. Alasannya, pemeriksaan BPK masih berupa sampel. Bukan secara menyeluruh.

"Predikat WTP kerap dijadikan alasan institusi untuk menghindari pemeriksaan dari aparat penegak hukum. Penolakan itu sering muncul dari pemerintah daerah. Beberapa pemerintah daerah yang mengantongi WTP, namun sistem pengadaan barang dan jasanya sarat korupsi," demikian tulis media itu.

Nah untuk mementahkan pernyataan petinggi BPK tersebut, tidak sulit. Hanya dengan menerapkan WTP versi La Oegi. Menurut La Oegi WTP yang satu ini sudah mencakup kerja keras, kejujuran, dedikasi, dan kedisiplinan yang tinggi. Jika aparat pemerintahan menerapkan WTP ini, dijamin tidak akan terjadi korupsi atau semacamnya. WTP nya adalah Wajib Taati Peraturan. Permisi La Oegi cuma numpang lewat. (**)

0 komentar:

Posting Komentar