31 Mei 2015

Ketika Wajib Senyum Direkomendasikan


Olah: Syahrir Hakim

Senyum didefinisikan sebagai gerak tawa ekspresif yang tidak bersuara. Gerakan dengan mengembangkan bibir sedikit ini, untuk menunjukkan perasaan senang, gembira, suka, dan sebagainya. Kalimat ini saya kutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Walaupun semua orang punya bibir, namun tidak semua dari mereka mampu tersenyum. Apalagi menebar senyuman yang tulus. Mengapa? Karena senyum bukan hanya menyangkut urusan bibir. Tetapi yang utama adalah ingin tidaknya seseorang membagi rasa senang dan gembira kepada orang lain. Sebab rasa senang dan gembira tentunya diiringi senyuman yang tulus. Maka senyum yang tulus dikatakan "sesuatu" yang menyenangkan dan membuat hari-hari kita menjadi lebih indah.

Saking "sesuatu"nya, para wakil rakyat di Kota Antah Berantah merekomendasikan soal senyuman kepada wali kota setempat. Satu dari empat belas catatan menjadi "pekerjaan rumah" (PR) yaitu, petugas kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas "wajib" memberikan pelayanan dengan ramah dan senyum. Rekomendasi ini dilakukan setelah mendengar laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota tahun 2014, beberapa hari lalu.

La Oegi pun membatin. Mengapa wakil rakyat begitu serius memberikan "PR" untuk hal yang dianggap sepele ini? Apakah para petugas kesehatan di puskesmas atau rumah sakit sudah tidak punya bibir lagi, sehingga sulit tersenyum? "Meskipun sesimpul senyuman dari petugas kesehatan merupakan hal sepele, tetapi manfaatnya sangat besar dan dapat menjadi terapi bagi kesembuhan pasien," ungkap La Oegi.

La Oegi juga menilai, sikap acuh tak acuh terhadap pasien, seolah-olah sudah menjadi budaya sebagian petugas kesehatan. Hal yang sering terjadi di depan mata, terkadang pasien ditolak karena masalah administrasi yang kurang lengkap. "Hal seperti ini tidak jadi persoalan. Tetapi ketika menolak pasien pun dianjurkan memberikan penjelasan yang ramah disertai senyuman," usul La Oegi.

La Oegi seolah juga merasakan, bahwa penyakit pasien serasa berkurang ketika disambut senyuman dan sapaan lembut oleh petugas kesehatan. Dia mewanti-wanti, bahwa petugas kesehatan itu merupakan ujung tombak rumah sakit, harus mampu memberikan pelayanan prima yang tulus dalam hal sekecil apapun, termasuk senyuman itu tadi.

Bak gayung bersambut, Wali Kota Antah Berantah pun menanggapi serius rekomendasi itu. Dikatakan, kewajiban petugas kesehatan bersikap ramah dan senyum kepada pasien menjadi "PR" yang harus disikapi. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah kota dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Menurutnya, pihaknya segera melakukan pembenahan. Mulai pelayanan kesehatan, pendidikan, dan peneranagan jalan umum akan menjadi perhatian khusus.

Terkait hal di atas, La Oegi mengajak siapa saja, di mana saja, dan kapan saja untuk melatih diri memberikan senyuman yang tulus kepada orang lain. "Tetapi hindari tersenyum-senyum sendiri, nanti malah disangka kurang waras," katanya sambil mesem-mesem. Dia juga mengajak menghadapi perjalanan hidup ini dengan senyuman yang tulus, karena senyuman itu sangat bermanfaat dan tidak mahal harganya. (**)

0 komentar:

Posting Komentar